PROFESI-UNM.COM – Sebanyak 300 massa dari aliansi Front Oposisi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Formasi Indonesia) menggelar orasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).
Aliansi Formasi Indonesia ini terdiri dari beberapa organisasi mulai dari organisasi mahasiswa, kepemudaan, nelayan, petani, keperempuanan, dan organisasi masyarakat adat.
Berikut, beberapa tuntutan dari Aliansi Front Indonesia:
- Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
- Mendesak DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel untuk ikut bersama rakyat menolak Omnibus Law Cipta Kerja
- Buat Undang-Undang (UU) pokok ketenagakerjaan melalui proses yang demokratis dan berasaskan keadilan sosial
- Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan tegakkan Undang-Undang pokok Agraris sekarang juga serta buat peraturan turunan yang memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria
- Menuntut negara melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat
- Menuntut negara menjamin kelestarian lingkungan dan mengedelankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan
- Usir investor asing, nasionalisasi aset vital negara
- Berikan kesejahteraan para buruh, tani, nelayan, dan seluruh rakyat yang selama ini terpinggirkan
- Hentikan bisnis impor buruh, buruh bukan komoditas
- Segera cabut dan revisi kembali Permenkes No.3 Tahun 2020 tentang Tenaga Kefarmasian serta masukkan RUU kefarmasian dalam prolegnas 2020 dan segera sahkan
- Kembalikan stabilitas keamanan negara, pemerintah harus berpihak pada rakyat. (*)
*Reporter: Muh. Ilham Raihan