Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. (Foto: Dok. Profesi)
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muharram mengimbau mahasiswa untuk mengkonsultasikan pengurusan kartu rencana studi (KRS) online ke penasihat akademik (PA).

Ia menjelaskan, dalam pengurusan KRS online perlu diperhatikan mata kuliah yang diambil nanti. Untuk itu, perlu dilakukan konsultasi ke PA

“Kalau KRS online itu harus dikonsultasikan dulu ke PA masing-masing, terkhususnya maba agar dapat menyesuaikan dan IPKnya bisa bagus,” tuturnya saat dihubungi, Minggu (10/12)

Guru Besar Kimia Organik ini mengatakan, fungsi seorang PA harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi jangan cuma tandatangan saja yang diminta, tetapi harus juga konsultasikan masalah akademiknya ke PA agar dapat diarahkan dengan baik,” jelasnya. (*)


*Reporter: Noval Kurniawan

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan