
PROFESI-UNM.COM – Jika biasanya mahasiswa telat bayar SPP/UKT akan langsung cuti akademik, maka lain pula kebijakan yang dikeluarkan UNM terkait pembayaran SPP/UKT hari ini, Senin (28/8).
Kebijakan tersebut dibenarkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi mahasiswa yang cuti akademik karena terlambat membayar SPP/UKT.
“Hal itu dilakukan demi kepentingan mahasiswa agar tidak cuti. Sehingga ada tindak tegas seperti itu,” kata Muharram saat ditemui di ruangannya.
Mantan PD I FMIPA ini juga mengungkapkan, kebijakan dengan mendenda mahasiswa dibuat akibat banyaknya mahasiswa yang tidak taat aturan. “Dana dari denda akan kembali kepada mahasiswa juga,” ungkapnya.
Lanjut, Muharram membeberkan jadwal pembayaran SPP/UKT ini akan dibuka sampai 7 September mendatang. “Sampai sejauh ini, sudah ada tiga mahasiswa masuk daftar itu,” bebernya. (*)
*Reporter: Resa Saputra