PROFESI-UNM.COM – Anggaran untuk pendidikan Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp563,6 Trilliun rupiah. Hal ini terkait rencana Kemdikbud dan anggaran untuk pendidikan di tahun 2023 demi kesejahteraan para pendidik yaitu guru, kepala sekolah dan dosen.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana untuk pendidikan akan naik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan kolaborasi antara KemenPAN-RB dengan Mendikbud.
Dilansir dari klikpendidikan.id, berikut penjelasan lengkapnya:
1. Anggaran 2023 untuk siswa, guru, dan kepala sekolah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran untuk kependidikan akan naik dari Rp595,9 triliun sampai Rp563,6 triliun pada tahun 2023. Anggaran belanja untuk pendidikan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk beasiswa untuk peserta didik. Jumlah siswa yang mendapat beasiswa dinyatakan sebanyak 975,3 ribu. Serta juga digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan, dan kepala sekolah. Sebanyak 264 ribu orang akan mendapatkan dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan. Selain tunjangan, anggaran belanja pendidikan digunakan untuk SLB dan BOP untuk PAUD serta dana Bos untuk SD sampai SMA.
2. Rencana perubahan tunjangan
Kemdikbud telah menyampaikan bahwa adanya rencana perubahan tunjangan yaitu kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tunjangan tersebut sedang ditransfer ke pemda setempat yang setelahnya akan didistribusikan ke guru. Menteri Nadiem juga menginginkan agar uang tersebut di transfer langsung ke rekening guru agar dapat memangkas proses administrasi pemerintah pusat.
3. Meningkatkan kemahiran atau profesionalitas dosen
Selanjutnya terkait peningkatan profesionalisme dosen dan pegawai (PPPK). Nadiem berharap agar seluruh dosen dan guru PPPK dapat berkontribusi dalam pengembangan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara yang cakap dan adaptif. Nadiem menegaskan, dengan adanya kerja sama ini, KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat bersama-sama melakukan reformasi sumber daya manusia (SDM) dan secara cepat mewujudkan visi Presiden Joko Widodo. (*)
*Reporter: Muh. Ilham Raihan Yusuf