
PROFESI-UNM.COM -Himpunan Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan (HIMAWIRA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar melakukan pengabdian masyarakat melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Kegiatan Bakti sosial EDUPRENEUR CREATIVE. Kegatan ini dilaksanakan di Desa Sicini Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa pada (19-21/12).
Pembuatan NIB pada UMKM dilakukan selama 3 hari dengan cara terjun langsung ke lapangan mengunjungi UMKM dan membuka Klinik Kewirausahaan yang ada di setiap desa. Terdapat 5 dusun yang ada di Desa Sicini, tetapi hanya 4 yang dikunjungi dalam pembuatan NIB diantaranya: Dusun Parangtangngaya, Dusun Pattiroang, Dusun Labba Batu, dan Dusun Siriya.
Terdapat 21 UMKM yang berhasil dibuatkan NIB dengan jenis usaha yang berbeda-beda. Beberapa jenis usaha yang telah dibuatkan NIB diantaranya: toko kelontong, usaha fashion, dan usaha hasil pertanian seperti keripik pisang, sayur mayur, pengolahan cengkeh dan kopi yang dapat menjadi potensi dalam pengembangan usaha yang ada di Desa Sicini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia, Ashari menjelaskan UMKM yang ada di Desa Sicini masih awam dengan legalitas usaha. Sehingga sangat penting bagi mahasiswa untuk dapat memberikan pelatihan dan pembuatan NIB secara langsung kepada UMKM.
“Alasan kita terjun langsung ke UMKM yang ada disini karena kebanyakan pelaku usahanya itu orang tua yang tidak terlalu paham dengan teknologi makanya kita terjun langsung untuk legalitas usahanya,” jelasnya.
Ketua Badan Usaha Milik Desa, Risnawati juga mengungkapkan perasaannya sebagai pelaku usaha fashion yang telah menjalankan usaha selama 5 tahun namun baru memiliki legalitas usaha. Ia sangat bersyukur dengan hadirnya mahasiswa yang dapat terjun langsung memperhatikan usaha kecil untuk bisa mendapatkan legalitas usaha.
“Saya sangat berterimakasih kepada mahasiswa yang mau terjun langsung membantu bahkan melatih kami pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan legalitas usaha, apalagi UMKM ini sebagai salah satu potensi yang bisa meningkatkan perekonomian suatu wilayah jadi memang perlu untuk diperhatikan dalam perkembangannya apalagi ternyata banyak usaha yang tidak terdaftar oleh pemerintah legalitasnya karena memang mereka tidak tau,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Farah Fitria Ramadhani