Pengambilan ijazah di jurusan Geografi dikenakan biaya RP 500 Ribu. (Foto: Hariandi Hafid- Tempo)
(Foto: Hariandi Hafid- Tempo)

PROFESI-UNM.COM  – Malang nian nasib Irwan. Alumni Jurusan Geografi itu hingga saat ini belum mampu menggapai secarik kertas ijazah yang mestinya menjadi kebanggaannya. Ia bingung harus mencari uang untuk menebus ijazahnya. Pasalnya, pihak jurusan mengeluarkan kebijakan untuk terlebih dahulu membayar Rp500 ribu. Kontribusi itu wajib dibayar sebelum menerima surat rekomendasi untuk pengambilan ijazah. Ia pun mengeluhkan, keluarnya kebijakan yang menurutnya sangat tak masuk akal itu.

“Sungguh sangat tidak jelas aturan itu, surat rekomendasi yang diberikan tidak tertera nomor suratnya, ditambah lagi pembayaran lima ratus ribu yang tidak jelas mau dikemanakan,” katanya.

Irwan pun menuturkan, adanya pungutan itu tanpa keterbukaan yang jelas dari pihak jurusan. “Pihak jurusan tak pernah menjelaskan dengan transaparan kebijakan yang berumur jagung ini,” keluhnya.

Senada, Alumni Jurusan Geografi lainnya, Dani juga mengeluhkan hal itu. Namun apa daya ia harus tunduk pada aturan. Ia pun dengan terpaksa mesti membayar agar dapat menerima ijazahnya. “Keberatan iya, tapi ijazah tak akan sampai ditangan jika tak melunasi,” keluhnya.

Dikonfirmasi, Ketua Jurusan Geografi, M. Nur Zakaria Leo mengakui, pungutan tersebut merupakan kebijakan yang menjadi salah satu prosedur yang harus dilakukan sebelum pengambilan ijazah. Ia menjelaskan, Rp500 ribu digunakan untuk mengambil surat rekomendasi. Setelah mendapatkan surat rekomendasi, mahasiswa kemudian diminta untuk membuat tulisan artikel yang akan dimuat di jurnal, lalu menyetor 500 ribu untuk proses editing dan segala hal yang bersangkutan dengan jurnal itu.

“Harus mengambil surat rekomendasi dan membuat artikel terlebih dahulu untuk mendapatkan ijazah,” jelasnya.

Leo menambahkan, penerbitan artikel alumni di jurnal ilmiah sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan kualitas alumni serta kenaikan pangkat dosen pembimbing. “Ini sangat berguna bagi keduanya. Contohnya saya, karna jurnal ini pangkat saya naik,” katanya.

Namun saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/4) ia tak mau menjelaskan rincian kontribusi senilai Rp500 ribu itu. “Ini jurusan yang mengelolanya, yang jelas semua uang itu untuk kepentingan jurnal,” kilahnya.

Bahkan, Leo tak mau mempersoalkan perekonomian alumni yang hendak mendapatkan ijazahnya. “Terserah mau ambil ijazahnya atau tidak, yang jelas saya sudah umumkan bahwa ijazahnya sudah ada,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Pembantu Dekan bidang Kemahasiswaan (PD I) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Muharram justru membantah adanya kebijakan pungutan untuk pengambilan ijazah di Jurusan Geografi. “Tidak ada bayar-bayar seperti itu,” bantahnya. (*)


* St. Aminah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan