
PROFESI-UNM.COM – Hari ini, Senin (7/5) batas pengisian data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara daring bagi calon mahasiswa baru Universitas Negeri makassar (UNM), yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018. Jadwal pengisian data UKT ini sebelumnya dibuka pada tanggal 20 April lalu.
Pengisian data UKT ini merupakan salah satu prosedur calon mahasiswa baru untuk masuk ke UNM. Jumlah biaya atau UKT mahasiswa baru akan ditentukan melalui prosedur ini.
Cara mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT dilakukan melalui laman http://ukt.unm.ac.id/. Camaba harus mengisi data dengan benar dan jujur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila data yang diisi tidak jujur dan tidak benar, maka calon mahasiswa baru tersebut akan diberikan sanksi.
Seperti yang diungkapkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram, yang mengatakan camaba yang melakukan penipuan data akan di keluarkan dan tidak akan diterima di UNM.
“Kita akan diskualifikasi,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/5). (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Nurul Atika