
PROFESI-UNM.COM – Ketua panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028, Hamsu Abdul Gani menanggapi pernyataan Ichsan Ali mengenai indikasi manipulasi dan kecurangan dalam proses pemilihan rektor. Ia menegaskan bahwa dari awal, proses pelaksanaan pemilihan rektor sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang melenceng dari peraturan yang telah ditetapkan.
“Semua sesuai tahapan prosedur dan peraturan yang ada. Tidak ada yang menyimpang,” ujarnya kepada wartawan Profesi.
Hamsu berpendapat, suara yang telah diperoleh masing-masing calon tidak ada yang direkayasa. Semuanya adalah hasil penilaian anggota senat kepada mereka menggunakan hak pilih sesuai nuraninya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada pengaturan suara. Anggota senat sudah menggunakan hak pilihnya sesuai nurani masing-masing. Jika ada calon yang meraih suara signifikan, mungkin itu penilaian anggota senat,” tutur Direktur program Pascasarjana UNM ini.
Selain itu, Hamsu juga menyoroti pernyataan Ichsan Ali yang mengatakan bahwa dewan pengawas UNM tidak dilibatkan dalam proses pemilihan. Ia mengatakan ketua Dewan Pengawas UNM Samsul Bahri hadir dalam pemaparan visi misi dan program kerja calon rektor yang diselenggarakan pada Senin (26/2).
Terakhir, Hamsu menyampaikan saat ini panitia sedang dalam perjalanan menuju Mendikbud Ristek RI di Jakarta untuk melaporkan hasil pemilihan rektor UNM putaran pertama.
“Kami sementara perjalanan menuju Jakarta untuk melaporkan hasil pemilihan rektor UNM tahap pertama,” tutupnya. (*)
*Reporter: Elsa Amelia