Dikukuhkan sebagai Profesor: Martawijaya Harap UNM Gunakan Model Pembelajaran Kearifan Lokal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Martawijaya saat menyampaikan orasinya, (Foto: Int.)
Potret Martawijaya saat menyampaikan orasinya, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – M. A. Martawijaya dikukuhkan sebagai Profesor dalam acara sidang terbuka luar biasa Universitas Negeri Makassar (UNM). Acara ini berlangsung pada Rabu (24/7).

Martawijaya mengangkat judul orasi “Relevansi Model Pembelajaran Fisika Berbasis Kearifan Lokal dengan Kurikulum Merdeka”.

Dengan tema tersebut Ia berharap agar prodi Pendidikan Fisika dapat menggunakan model pembelajaran berbasis kearifan lokal.

Selain itu, Ia juga berharap agar UNM mempertimbangkan untuk setiap mata kuliah wajib maupun mata kuliah pilihan agar pembelajaran menggunakan model pembelajaran kearifan lokal.

“Saya harap agar keseluruhan UNM agar pembelajaran menggunakan model pembelajaran kearifan lokal,” harapnya.

Profesor kelahiran 1960 ini mengatakan bahwa model pembelajaran fisika berbasis kearifan lokal memiliki konsep dan juga tujuan yang relevan dengan kurikulum merdeka.

Baca Juga Berita :  Rektor Tegaskan Komitmen Nasional Cetak Pendidik Profesional

“Model pembelajaran ini sangat relevan dengan tuntutan kurikulum merdeka,” katanya.

Terakhir, Ia menuturkan bahwa sejak tahun 2014 Ia telah mengembangkan model pembelajaran kearifan lokal. Saat itu masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hingga saat ini menggunakan kurikulum merdeka.

“Pada tahun 2014 saya sudah mengembangkan model pembelajaran berbasis kearifan lokal waktu itu masih kurikulum KTSP,” tutupnya.(*)

*Reporter: Jumriani

Berita Terkait

Dikukuhkan Jadi Profesor, Berikut Profil Kembong Daeng
Rektor UNM Kukuhkan Kembong Daeng Dan Rohana sebagai Guru Besar
Riwayat Hidup Guru Besar Lu’mu Taris
Berikut Daftar Riwayat Hidup Guru Besar Ahmad Rifqi Asrib
Husain Syam Harap Dua Guru Besar Baru UNM Mampu Jadi Jawaban Persoalan Bangsa
Orasi Ilmiah Ahmad Rifqi Asrib Bahas strategi Pengendalian Sedimentasi Waduk
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor, Berikut Daftar Prestasi Lu’mu Taris
Orasi Ilmiah Lu’mu Taris Paparkan Kebutuhan Kompetensi Lulusan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:09 WITA

Dikukuhkan sebagai Profesor: Martawijaya Harap UNM Gunakan Model Pembelajaran Kearifan Lokal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:27 WITA

Dikukuhkan Jadi Profesor, Berikut Profil Kembong Daeng

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:21 WITA

Rektor UNM Kukuhkan Kembong Daeng Dan Rohana sebagai Guru Besar

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:38 WITA

Riwayat Hidup Guru Besar Lu’mu Taris

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:37 WITA

Berikut Daftar Riwayat Hidup Guru Besar Ahmad Rifqi Asrib

Berita Terbaru

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Potret Jennifer Imanuela Rompas Juara Ajang Bento Cake Competition, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Mahasiswi Tata Boga Juara 1 Bento Cake Competition Konsep Disney

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WITA