
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan tema “Orange Menggugat Ironi Kampus Mahal”. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi UNM, Kamis (27/07).
Tuntutan pertama ialah terkait kejelasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester sembilan program sarjana dan semester enam program Diploma. LK menilai mahasiswa pada jenjang tersebut sudah memenuhi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan jumlah sks yang dibebankan berkurang.
LK UNM juga menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa Bidikmisi dan UKT nol. Karena kebijakan yang dibuat Universitas yang menaikkan UKT nol ke Rp 1.000.000 dinilai tidak memiliki landasan yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besaran UKT yang dibebankan bagi mahasiawa yang dicabut bidikmisinya secara ekonomi akan berdampak pada kelangsungan pendidikannya,” jelas Presiden BEM UNM, Mudabbir saat membawakan orasinya.
Lanjut, LK UNM meminta pihak universitas untuk memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi UNM. Karena proses wawancara penentuan UKT mahasiswa angkatan 2017 dirasa tidak memiliki acuan yang jelas.
Terakhir, LK menuntut agar diberikan ruang yang lebih besar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) baik dalam tataran universitas, fakultas, dan jurusan. Karena keterlibatan pengurus LK dinilai kurang. Harusnya keterlibatan LK dalam PMB bukan hanya sekadar pengenalan lembaga, namun adanya waktu yang diberikan dalam interaksinya dengan mahasiswa baru.
“Pengurus LK memiliki hak terlibat dalam PMB,” tegas Mudabbir. (*)
*Reporter: Karmila