Gara-gara Aksi, Enam Mahasiswa FE UNM Kena Skorsing

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Juli 2018 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HIMAPSI FE UNM saat menyampaikan orasi ilmiahnya (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Enam mahasiswa dinyatakan mendapat sanksi skorsing oleh Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada rabu, (11/7). Keenam mahasiswa tersebut dua diantaranya diskorsing selama dua semester yakni, Supianto dan Oki Sunjaya. Sedangkan empat lainnya diskorsing selama satu semester yakni, Muammar, Irwan, Sumartono dan Imran.

Sahade, Ketua Komdis sekaligus Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan mengatakan bahwa  mereka diskorsing karena dianggap melanggar etika yang ada dengan masuk ke ruang dekan FE UNM saat aksi 24 Mei lalu yang menurutnya adalah simbol sebuah lembaga.
“Ruangan dekan itu simbol lembaga, masa dia pergi teriak-teriak didalam.” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun belum ada surat keputusan yang keluar, namun keenam mahasiswa tersebut akan diskorsing sesuai hasil rapat bersama dengan para senat.
“Hasil  rapat senat kemarin, keenam orang ini diskorsing. Tinggal menunggu surat keputusan.” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  FE UNM,  Andri Candriawan mengaku pada saat aksi yang menuntut kejelasan Paket Anggaran Pembelian Barang dan Jasa FE UNM tahun 2018 itu, salah seorang mahasiswa masuk ke ruang dekan untuk memanggil pimpinan fakultas yang tak mau melakukan dialog terbuka. Mahasiswa tersebut berorasi didalam ruang dekan yang saat itu sedang kosong selama kurang dari satu menit.
“Salah satu massa aksi masuk keruang dekan, karna beliau tidak mau menemui kami yang sudahberjam-jam berorasi di lapangan fakultas.” akunya.
Dirinya menyayangkan keputusan sanksi skorsing karena dinilai tidak logis dan cacat prosedural.
“Prosedural Komdis tidak sesuai aturan karena salah satu dari tujuh mahasiswa yang mendapat surat panggilan menghadiri sidang tidak terlibat pada aksi di hari itu, bahkan saudara Wawan Kurniawan sedang menjalani cuti akademik,”  sayangnya.
Andri juga mengakui dirinya bersama rekan-rekan lembaga kemahasiswaan lainnya akan mengecam segala bentuk sanksi yang akan diberikan kepada keenam rekannya tersebut.
[divider][/divider]
*Reporter : St. Reski Amalia
Baca Juga Berita :  Madipala FIP UNM Cetak 12 Kader Baru Lewat Diklatsar

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terbaru