
PROFESI-UNM.COM – Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Negeri Makassasr (UNM) melakukan Demonstrasi. Aksi tersebut berlangsung di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (1/2).
Pada aksi tersebut, FMN Ranting UNM melayangkan empat tuntutan, yaitu cabut SK Rektor tentang biaya KKN, transparansi dana RK/AKL, buktikan defisit anggaran empat milyar, tolak UKT dan cabut UU Dikti.
Tidak lama melakukan aksi, Rektor UNM pun Datang, disaat itu Hujan deras. Selanjutnya Husain menghampiri Koordinator Lapangan, Iqbal yang sedang menyampaikan tuntutannnya. Tanpa menunggu lama, ia pun menanggapi tuntutan yang dilayangkan demonstran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru besar Teknologi Pertanian ini mengatakan, dirinya hanya mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh menteri. “Jika saya tidak menaati aturan yang dikeluarkan oleh menteri, berarti saya melanggar, dan bisa saja saya dipenjara,” tegasnya.
Pria asal Polman ini pun menegaskan jika tidak mau menerima aturan yang dikeluarkannya, ia mengancam untuk membebankan seluruh pembayaran KKN kepada mahasiswa.
“Kalau tidak mau terima, bagaimna kalau saya keluarkan aturan baru. Seluruh pembayaran KKN kalian bayar?. Kita ini sudah berbuat baik sama kalian, demi Allah, kami ingin membantu anda, sehingga biaya KKN Yang kalian tanggung itu yang melekat pada diri pribadi kalian, baru kalian datang lagi teriak-teriak,” tandasnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Dasrin