PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifuddin Usman dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan tawuran. Hal tersebut akan dilakukan jika ada mahasiswa yang terbukti melakukan tawuran.

“Kalau oknum tersebut diketahui keberadaannya dan ditangkap, tentu perguruan tinggi akan memproses secara administratif yakni menonaktifkannya. Kalau memang benar terbukti dia melakukan kita akan sanksi DO,” katanya saat diwawancara setelah tawuran terjadi.

Tawuran yang terjadi di dua fakultas ini, kata Arifuddin seharusnya tidak terjadi. Karena mereka memiliki warna almamater sama yang berada di bawah naungan UNM. Oleh karena itu, ia juga mengharapkan peran aktif semua dosen dalam setiap persoalan mahasiswa yang ada.

“Kita berada pada satu simbol adalah satu untuk UNM. Kalian adalah mahasiswa kita semua. WD III FBS atau dosen-dosen di FBS harus memperlakukan mahasiswa FSD sebagai mahasiswanya, begitupun sebaliknya,” katanya.

“Kalau ada kejadian seperti ini, seharusnya semua dosen harus hadir di tempat. Mereka harus mengambil peran aktif dalam setiap persoalan, karena negara telah memberikan gaji bukan hanya untuk mengajar, tetapi bagaimana menciptakan proses akademik yang kondusif,” tambahnya. (*)

*Reporter: Wahyudin

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan