PROFESI-UNM.COM – Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Dirreskrimum Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM.

Pelakunya adalah Wahyu Jayadi yang juga merupakan dosen tetap UNM. Dari penelusuran Dirreskrimum Polda, Wahyu Jayadi ditangkap di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar, Jumat (22/3).

Saat ini Wahyu Jayadi menjabat sebagai dosen tetap di Jurusan Pendidikan dan Kepelatihan Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM. Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.

Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan Strata satu (S1) di UNM pada 1998, kemudian Magister (S2) juga di UNM pada tahun 2003.

Terakhir Wahyu menyelesaikan pendidikan doktor (S3) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada tahun 2009.

Selain itu, Wahyu Jayadi juga menjabat sebagai Kepala Pusat UPT KKN/KKA UNM. Ia dilantik oleh rektor UNM, Husain Syam pada 13 Maret 2018 lalu. (*)

*Nurul Atika

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan