Dosen UNM Akui Pembajakan Tesis, Korban Tagih Janji 14 Hari Komdis

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembajakan Artikel Milik Mahasiswa Pascasarjana UNM, (Foto:ist.)

Pembajakan Artikel Milik Mahasiswa Pascasarjana UNM, (Foto:ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan dosen penguji berinisial Y di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) kini memasuki tahap akhir penyelidikan oleh Komite Etik dan Disiplin (Komdis) UNM. Dosen tersebut telah mengakui tuduhan pembajakan ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan akhir Komdis diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Setelah masa kerja selama 14 hari sejak sidang terakhir pada bulan Mei. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan yang diberikan oleh pihak Komdis.

 

Korban pembajakan, Fatwa Ananta, mengaku sangat kecewa terhadap pihak kampus karena tidak menepati janji yang disampaikan saat sidang internal sebelumnya.

Baca Juga Berita :  Ini Jumlah Kuota Beasiswa dari Kemenristekdikti

 

“Dulu janjinya 14 hari kerja, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (1/7).

 

Salah satu anggota Komdis UNM, Ulfa Bakhri, menyampaikan kepada Fatwa bahwa hasil keputusan belum keluar karena rektor UNM baru saja kembali dari ibadah haji. Hal ini menimbulkan kekecewaan karena waktu yang dijanjikan Komdis kepada korban telah berlalu cukup lama.

 

“Belum ada waktu karena rektor baru pulang dari haji,” jelas Ulfa kepada Fatwa, Sabtu (21/6).

 

Baca Juga Berita :  Laptop Ketua Umum UKM Pramuka UNM Hilang di PKM

Sementara itu, Rektor UNM, Karta Jayadi, mengonfirmasi kepada awak profesi bahwa penanganan kasus pembajakan ini telah ia serahkan kepada Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Komdis UNM.

 

“Silakan ke WR I dan Komdis, karena penanganan kasus ini ditugaskan kepada mereka,” katanya, Selasa (24/6).

 

Pihak dari Komdis tidak memberi komentar apapun kepada awak profesi yang selalu mencoba meminta bagaimana perkembangan dari kasus tersebut. Mahasiswa dan publik menanti transparansi dan tindakan tegas dari kampus demi menjaga reputasi dan kredibilitas akademik UNM. (*)

 

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Mahasiswa Keluhkan Waktu Singkat Pendaftaran SA, BEM FBS Ajukan Perpanjangan
UNM Resmi Ganti WR2, Ichsan Ali Telah Kosongkan Ruangan
Kepercayaan Diri Kunci Sukses Perkuliahan
Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK
Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan
Helm Hilang Dua Kali, Keamanan La Macca Perlu Dievaluasi Kembali
Terhalang Jarak, Kelas Parepare FSD Tidak Lagi di Optimalkan
Keributan Antar Mahasiswa Akuntansi Pecah di Depan Kampus UNM, Gerobak Pedagang Jadi Korban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:47 WITA

Mahasiswa Keluhkan Waktu Singkat Pendaftaran SA, BEM FBS Ajukan Perpanjangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:43 WITA

UNM Resmi Ganti WR2, Ichsan Ali Telah Kosongkan Ruangan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WITA

Kepercayaan Diri Kunci Sukses Perkuliahan

Minggu, 27 April 2025 - 09:28 WITA

Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK

Kamis, 24 April 2025 - 02:56 WITA

Laman SIA Sulit Diakses, Kepala ICT UNM Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Ilustrasi seseorang sedang belajar, (foto: Int.)

wiki

Strategi Belajar Efisien, Kunci Raih IPK Tinggi

Rabu, 2 Jul 2025 - 23:24 WITA

Potret tiga mahasiswa pengembang website codetrack, Foto: (Ist.)

Prestasi

Tim JTIK Raih Juara Dua di Ajang ICONFEST 3.0

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:41 WITA