PROFESI-UNM.COM– Ketua jurusan (Kajur) Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan(PTSP) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhammad Taufiq menggembok ruang Himpunan Mahasiswa Sipil dan Perencanaaan (HMSP). Hal itu dilakukan mulai pada hari Senin (12/11).
Kajur PTSP FT UNM menganggap HMSP ilegal. Selain itu, ia menuturkan bahwa ruangan tersebut dikunci sebab telah mendapat laporan terkait mahasiswa yang kerap kali masuk lewat jendela pada malam hari. Taufik pun mengaku heran karena diperkuliahan tak ada dosen yang mengajarkan demikian.
“Saya heran selama ini kami sudah member solusi untuk melakukan penataan kembali pengurus HMSP itu, dan sampai bulan ini masih belum ada perubahan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia sekaligus Dosen PTSP FT UNM ini sangat mengharapkan restrukturisasi segera dilakukan. Adapun syarat dan ketentuan utamanya yakni ber-IPK minimal 3.0. Disamping itu, ia juga menegaskan bahwa yang berhak melantik HMSP yakni Kajur PTSP FT UNM.
“seharusnya pemilihan itu dilakukan didalam kampus, karena yang mau memilih masyarakat sipil sendiri.
Namun nyatanya mereka melakukan pemilihan tanpa sepengatahuan kami. Ditakbah yang terpilih diluar itu mahasiswa yg tdk memenuhi syarat,” tegasnya.
*Reporter: Kurnia Hasan