PROFESI-UNM.COM – Aksi solidaritas mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin (26/11) tidak mendapat respon positif dari pihak birokrasi. Unjuk rasa ini berakhir dengan aksi penutupan ruas jalan A.P Pettarani depan Menara Pinisi UNM.
Hal itu, lantaran tuntutan yang dilayangkan kepada pimpinan UNM untuk menyelesaikan kasus kekerasan akademik yang terjadi di Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) tidak menemukan hasil yang maksimal. Pimpinan FE UNM enggan mencabut surat keputusan (SK) skorsing ke-enam mahasiswa FE.
Jenderal lapangan, Andri Candriawan beranggapan pimpinan tidak mampu menjelaskan pelanggaran yang dilakukan keenam mahasiswa FE sehingga harus dijatuhi sanksi skorsing. Menurutnya, alasan pimpinan FE memberikan sanksi skorsing tersebut untuk mendidik mahasiswa tidaklah logis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai dari segi kebenarannya dan itu tidaklah wajar. Pimpinan pun tidak bisa menjelaskan pelanggaran apa yang telah dilakukan mereka,” ujarnya.
Karena tidak mendapatkan capaian yang maksimal dari pimpinan. Andri mengatakan akan ada aksi lanjutan yang melibatkan organisasi di luar UNM. “Dan ketika tidak ada capaian maksimal, kami akan mengundang organ-organ di luar UNM,” tambahnya.
Selain menutup ruas jalan, aksi tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban.
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B / Editor: Wahyu Riansyah