PROFESI-UNM.COM – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan bulan Juli nanti diundur ke bulan September mendatang. Hal tersebut membuat para bakal CPNS telah mempersiapkan diri sebelum jadwal yang ditentukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwa Anas mengatakan diundurnya perekrutan CPNS ini disebabkan karena formasi yang belum jelas. Menurutnya, pembukaan seleksi akan dibuka setelah formasi ditetapkan secara resmi. Hal tersebut sudah diusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo.
“Formasi CPNS masih dalam proses penghitungan, akan tetapi kebutuhan nasional untuk ASN di tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anas (sapaannya) juga mengatakan pada perekrutan CPNS kali ini terbuka bagi pemilik ijazah SMA/SMK sederajat. Selain itu, perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur kedinasan,” katanya.
Di samping itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Humas Hukum, Iswinarto Setiaji membantah banyaknya berita yang beredar di sosial media tentang formasi seleksi CPNS 2023 yang hanya ada di instansi pusat.
“Ada tidaknya penerimaan CPNS di Daerah pada tahun 2023 ini masih belum diputuskan,” ucapnya. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah/Editor: Iyasnur Eynil