Ini Cerita Mahasiswa FBS Miliki UKT yang Berhasil Diturunkan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2017 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya - (Foto: Ist)
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya – (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Febi Dehmi Sudirman bercerita terkait berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya yang dari Rp. 1.750.000 ke Rp. 500.000. Penurunan tersebut dilakukan dengan alasan tak lagi mampu membayar UKT lantaran tidak sesuai dengan keadaan ekonomi keluarganya.

Mahasiswa asal Palu ini mengatakan, nominal UKT yang baru tersebut dimiliki setelah melakukan wawancara ulang. Hal ini pun tak lepas dari bantuan sivitas akademika di FBS.

Baca Juga Berita :  Dosen UNM Gugah 100 Peneliti Dunia di Universitas Harvard

“Saat pengurusan saya dibantu oleh beberapa senior di FBS,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku merasa terbebani lantaran UKT yang dimilikinya sangat membebaninya. Apalagi, ekonomi keluarganya yang tak mapan. Kemudian, ia mencoba melakukan konsultasi dengan kepada ketua HMPS ACCES.  Keluhannya tersebut pun disampaikan ketua prodi dan disampaikan ke pihak fakultas utamanya ke Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III).

Pembantu Dekan Bidang Adminstrasi Umum dan Keuangan (PD II) menyetujui permintaan tersebut namun sebelumnya harus melengkapi beberapa berkas. Surat tembusan kemudian diberikan untuk diserahkan ke rektorat. Hal ini agar disetujui untuk wawancara ulang.

Baca Juga Berita :  Rayakan Ulang Tahun Rektor UNM, Mahasiswa Minta Subsidi UKT

“Saya diberikan surat tembusan ke Rektor, PD II dan kepala BAAK,” jelasnya.

Setelah semua surat di tembuskan, ia pun kemudian menghadap ke Kasubag Registrasi dan Statistik untuk dilanjutkan ke keputusan Rektor. Hingga tinggal menunggu keputusan Rektor karena keputusan keluar pada saat pembayaran .

“Ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus di lengkapi sebelum diserahkan ke PD II,” katanya. (*)

 


*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor: Resa Saputra

Berita Terkait

FBS UNM Road To Pilmapres 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
BEM FBS UNM Galang Dana untuk Korban Kebakaran Motor
FBS Kembali Rusuh, Dua Motor Jadi Korban
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
PKM Buka Kesempatan Luas bagi Mahasiswa
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:30 WITA

FBS UNM Road To Pilmapres 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:42 WITA

BEM FBS UNM Galang Dana untuk Korban Kebakaran Motor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:11 WITA

FBS Kembali Rusuh, Dua Motor Jadi Korban

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Aksi Mahasiswa Menuntut Trasparansi Kebijakan Kampus, (Foto: Ist.)

Berita Wiki

Peran Mahasiswa dalam Mendorong Transparansi Kebijakan Kampus

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:41 WITA

Ilustrasi Melakukan Kegiatan Positif Bersama, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Dari Doi ke Diri Sendiri: Strategi Upgrade Diri Pasca Putus Cinta

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:07 WITA

Ilustrasi Mahasiswa edukasi HIV/AIDS, (Foto: AI)

Tak Berkategori

Mahasiswa Jadi Garda Depan Edukasi dan Anti-Stigma HIV/AIDS

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:13 WITA

Ilustrasi tips hadapi masa depan (Foto: Int.)

Berita Wiki

Gen Z Dihimpit Harapan dan Kekhawatiran: Ini Tips Hadapi Masa Depan

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:06 WITA