
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Febi Dehmi Sudirman bercerita terkait berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya yang dari Rp. 1.750.000 ke Rp. 500.000. Penurunan tersebut dilakukan dengan alasan tak lagi mampu membayar UKT lantaran tidak sesuai dengan keadaan ekonomi keluarganya.
Mahasiswa asal Palu ini mengatakan, nominal UKT yang baru tersebut dimiliki setelah melakukan wawancara ulang. Hal ini pun tak lepas dari bantuan sivitas akademika di FBS.
“Saat pengurusan saya dibantu oleh beberapa senior di FBS,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku merasa terbebani lantaran UKT yang dimilikinya sangat membebaninya. Apalagi, ekonomi keluarganya yang tak mapan. Kemudian, ia mencoba melakukan konsultasi dengan kepada ketua HMPS ACCES. Keluhannya tersebut pun disampaikan ketua prodi dan disampaikan ke pihak fakultas utamanya ke Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III).
Pembantu Dekan Bidang Adminstrasi Umum dan Keuangan (PD II) menyetujui permintaan tersebut namun sebelumnya harus melengkapi beberapa berkas. Surat tembusan kemudian diberikan untuk diserahkan ke rektorat. Hal ini agar disetujui untuk wawancara ulang.
“Saya diberikan surat tembusan ke Rektor, PD II dan kepala BAAK,” jelasnya.
Setelah semua surat di tembuskan, ia pun kemudian menghadap ke Kasubag Registrasi dan Statistik untuk dilanjutkan ke keputusan Rektor. Hingga tinggal menunggu keputusan Rektor karena keputusan keluar pada saat pembayaran .
“Ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus di lengkapi sebelum diserahkan ke PD II,” katanya. (*)
*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor: Resa Saputra