PROFESI-UNM.COM – Bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) 2019 yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mulai tahun ini bisa mendaftar beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) tanpa rekomendasi dari pihak sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar dalam Konferensi Pers yang membahas tentang Bidikmisi Tahun 2019 di Jakarta, Senin (14/01) lalu. Ia menjelaskan bahwa penerima KIP diprioritaskan untuk dapat mendaftar Bidikmisi secara langsung tanpa adanya rekomendasi dari pihak sekolah.
Syarat pendaftaran dan proses penerimaan Bidikmisi untuk tahun 2019 telah didesain lebih baik dan sederhana dengan memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang telah memiliki KIP.
Bagi siswa penerima KIP dapat langsung mendaftar ke laman sistem Bidikmisi tanpa adanya rekomendasi dari sekolah di alamat: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/.
Bagi siswa yang tidak memilik KIP, dapat mendaftar melalui sekolah untuk direkomendasikan. Selanjutnya bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima melalui semua jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan oleh perguruan tinggi.
*Reporter: Matius Rimbe/ Editor: Wahyu Riansyah