PROFESI-UNM.COM – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti), melalui Direktoral Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, untuk 2019 telah menambah kuota Bidikmisi hingga 50% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.
Pemerintah akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada tahun 2019. Alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi akan ditingkatkan, termasuk kuota bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
“Ini perintah dari Presiden, supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50 persen. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dilansir dari laman resmi Kemenristekdikti https://ristekdikti.go.id
Pendaftaran telah dibuka pada 4 Januari hingga 31 Januari 2019 mendatang. Bisa mendaftar melalui laman resmi LMPT: https://ltmpt.ac.id/ atau Bidikmisi : https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/.
Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus satu tahun sebelumnya; memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).(*)
*Reporter: Ratu Fathonah Amalia