
PROFESI-UNM.COM – Pengumpulan Kartu Hasil Studi (KHS) dan transkrip nilai mahasiswa penerima Beasiswa Miskin dan Berprestasi (Bidikmisi) akan berakhir besok (30/1). Hal ini berdasarkan surat edaran yang disebarkan oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) di semua fakultas dua minggu yang lalu.
Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa, Syamsul Bahri mengatakan, setiap akhir semester mahasiswa Bidikmisi dianjurkan untuk mengumpulkan nilai KHS atau Transkrip nilai. Hal ini dilakukan sebagai bahan laporan untuk mengevaluasi nilai mahasiswa Bidikmisi untuk diinput di Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Ini sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui bagaimana perkembangan nilai mahasiswa Bidikmisi. Makanya setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan nilainya,” tuturnya saat ditemui, Minggu (29/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syamsul menegaskan, mahasiswa yang tidak mengumpulkan nilainya maka akan dikenakan sanksi. Hal ini dkarenakan bukti nilai mahasiswa tidak terinput. “Kalau sampai tidak mengumpulkan nilainya maka bisa saja Bidikmisinya dicabut. Karena pelaporannya tidak ada,” tegasnya.
Ia pun berharap, mahasiswa segera memasukkan nilainya agar tidak dikenakan sanksi. Sebelumnya pun telah ada beberapa mahasiswa yang dicabut Bidikmisinya lantaran tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan.
“Besok itu hari terakhir pengumpulan nilainya. Jangan sampai ada mahasiswa yang dicabut Bidikmisinya hanya karena tidaj mengumpulkan KHS atau transkrip,” harapnya. (*)
*Reporter: Ratna