PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang lulus pada Seleksi Nasional Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diharuskan melakukan pendaftaran ulang. Hasil kelulusan SBMPTN di UNM dapat dilihat di http://pengumuman.unm.ac.id, Jumat, (21/8).
Berikut prosedur pendaftaran ulang camaba yang dinyatakan lulus pada jalur SBMPTN:
1. Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online (17 sampai 19 Agustus 2020) calon mahasiswa baru diharuskan mengisi dan menguriggah data dukung penentuan UKT melalui laman http: //simukt unm,ac.id / secara benar dan jujur, berupa file dalam bentuk PDF JPG dengan ukuran maksimal 500 kB
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Mengisi biodata calon mahasiswa (17 sampai 21 Agustus 2020) calon mahasiswa baru diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pendukung melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020 dan tanggal lahir. Foto diri yang diunggah harus memenuhi syarat bahwa latar foto berwarna biru, wajah lurus menghadap kedepan, pakaian, tipe file foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 1 Mb.
3. Sanggah Uang Kuliah Tunggal (22 sampai 25 Agustus 2020)
– Calon mahasiswa yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap UKT yang ditetapkan dengan mengupload bukti- bukti pendukung secara online di laman http/Smukt.unm.ac.id /sanggah pada langgal 22 Agustus 2020.
– Wawancara calon mahasiswa bersama orang tua / wali (tidak boleh diwakilkan) yäng mengajukan sanggahan secara online pada tanggal 24 Agustus 2020.
– Pengumuman Uang Kuliah Tunggal hasil Sanggah, tanggal 25 Agustus 2020 mclalut laman http: /kimukt.unm ac id
4. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (26 sampai 28 Agustus 2020) Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT di Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020
5. Registrasi Nomor Induk Mahasiswa Online (26 sampai 28 Agustus 2020) seorang calon mahasiswa yang telah membayar UKT di Bank BNI, melakukan pendafataran secara online di http/registrasi unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2020 dan tanggal lahir.
6. Sanksi.
– Calon mahasiswa baru yang memberikan data yang tidak benar pada isian UKT online akan digugurkan kelulusannya.
– Calon mahasiswa yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan di atas mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar
7. Lain-lain
– Calon mahasiswa yang telah diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka semua biaya yang telah masuk ke UNM tidak dapat ditarik kembali.
– Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar tahun 2020 dan telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) diharuskan memiliki Jas Almamater yang akan digunakan pada saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pengambilan Jas Almamater pada tanggal 25 Agustus sampai 10 September 2020 di Wisma UNM (Samping Hotel Lamacca), Jalan AP. Pettarani Makassar dan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. (*)
*Reporter: Andi Tenri Abeng