
PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang lulus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diharuskan melakukan pendaftaran ulang. Hasil kelulusan SNMPTN di UNM dapat dilihat di http://pengumuman.unm.ac.id
Berikut prosedur pendaftaran ulang Camaba yang lulus SNMPTN di UNM.
1. Mengisi biodata calon mahasiswa yang dimulai pada tanggal 19 April sampai 7 Mei melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/maba/
2. Melakukan pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara daring mulai 20 April sampai 7 Mei melalui laman http://ukt.unm.ac.id/
3. Khusus calon penerima program beasiswa bidikmisi diharuskan untuk mengikuti wawancara dan verifikasi berkas pada 23 hingga 24 April di lantai 2 Menara Pinisi.
4. Melakukan registrasi ondesk, atau pemeriksaan dokumen pada 8 Mei 2018 di Auditorium Ammanagappa.
5. Pengumuman UKT untuk masing-masing mahasiswa baru akan diumumkan pada 14 Mei melalui laman http://ukt.unm.ac.id/
6. Mahasiswa baru diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap UKT yang ditetapkan dengan memberikan bukti-bukti pendukung pada 15 sampai 17 Mei melalui laman http://ukt.unm.ac.id/
7. Membayar UKT pada 21 sampai 31 Mei di Bank BNI dengan menggunakan nomor peserta SNMPTN 2018.
8. Registrasi daring pada 21 sampai 31 Mei melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/maba/ dengan menggunakan nomor peserta SNMPTN 2018 dan tanggal lahir. Setelah me;lengkapi data, mahasiswa mencetak kartu registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
9. Camaba yang tidak mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan, akan dicabut hakinya sebagai mahasiswa baru UNM dan sekolah asal tidak akan diikutkan dalam seleksi SNMPTN tahun berikutnya.
10. Camaba yang memberikan data tidak benar pada isian UKT daring akan digugurkan kelulusannya. Serta bagi yang mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayar tidak dapat di tarik kembali. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin