BEM UNM: MoU Penolakan RUU Tidak Pro Rakyat Bukan Akhir Perjuangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aksi demonstrasi menyoal penolakan Revisi ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 25, 27, dan 30 September 2019 telah membuahkan hasil.

Pada aksi jilid 3 BEM UNM berhasil melakukan dialog dan membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penolakan RUU yang tidak pro rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). MoU yang ditandatangani oleh Presiden BEM UNM dan Ketua DPRD sementara itu memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk menolak RUU Pertahanan, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan UU KPK.

Menanggapi MoU tersebut, BEM UNM menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:

  1. Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
  2. Mengkampanyekan secara nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulsel sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat
  3. Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.

Wakil Presiden BEM UNM, Nurhidayat menekankan penandatanganan MoU ini bukan akhir dari perjuangan mahasiswa UNM. Menurutnya ini merupakan awal bagi BEM untuk terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.

“MoU ini bukan akhir dari perjuangan kawan-kawan UNM. Kami akan tetap kawal RUU yang tidak pro rakyat ini hingga tuntas, MoU ini akan terus kami follow up,” tegasnya dalam konferensi pers di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Baca Juga Berita :  UNM Pecat 342 Mahasiswa, BEM UNM: Mereka Tidak Mampu Bayar UKT

Sepadan dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Awal Septian mengatakan akan diadakan diskusi kembali dengan DPRD Sulsel untuk mengawal penolakan RUU yang tidak pro rakyat tersebut.

“Bentuk pengawalan RUU tersebut salah satunya dengan terus berkomunikasi dengan DPRD seperti mengupayakan adanya diskusi dengan pihak DPRD,” tuturnya.

BEM UNM berharap pada DPR RI periode selanjutnya, RUU yang tidak pro rakyat tersebut tidak akan pernah disahkan. (*)


*Reporter: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

Momen foto bersama peserta DJMTD 2024, (Foto: Dok. Profesi)

DJMTD

Coming Soon! DJMTD 2025 Profesi UNM, Saatnya Jadi Persma

Minggu, 20 Jul 2025 - 11:38 WITA

ilustrasi Seseorang yang bingung pilih kerja dari kemampuan atau sesuai jurusan (Foto:AI)

PROFESI WIKI

Pilih Kerja Sesuai Jurusan atau Kemampuan? Begini Tipsnya!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:45 WITA

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA