PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan konferensi pers sebagai pernyataan sikap terhadap penolakan status UNM menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Konferensi tersebut berlangsung di Gedung Flamboyan BD 201, Fakultas Ekonomi, Kamis (20/12).
Presiden BEM UNM, Dwi Resky Hardianto mengungkapkan bahwa UNM belum siap bertransformasi ke sistem BLU. Pasalnya masih banyak kasus yang perlu diselesaikan oleh birokrasi sebelum menerapkan sistem tersebut.
“Dalam beberapa bulan terakhir, UKT semakin mahal, KKN berbayar. Belum lagi kasus skorsing mahasiswa FE dan pemukulan oknum dosen terhadap mahasiswa FIK,” katanya saat konferensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi yang turut dihadiri Lembaga Kemahasiswaan yang ada di UNM tersebut. Pihaknya melayangkan beberapa tuntutan sebagai bentuk penolakan status BLU UNM sebagai berikut:
1. Transparasikan anggaran UNM tahun 2018
2. Cabut SK pembayaran KKN
3. Berikan potongan UKT bagi mahasiswa di atas semester delapan
4. Berikan fasilitas yang layak
5. Realisasikan anggaran tahun 2018
6. Berikan sanksi kepada oknum dosen yang memukuli mahasiswa FIK UNM
7. Cabut SK skorsing enam mahasiswa FE UNM
8. Berikan sanksi kepada dekan FE UNM
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B