BEM UNM Gelar Aksi Tunda Pelantikan dan Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi. Aksi yang mendesak Presiden menerbotkan Perppu tersebut berlangsung di depan Gedung Pinisi Jalan A.P.Pettarani, Jumat (18/10).

Presiden BEM UNM, Muhammad Aqsa BS mengatakan dalam orasinya bahwa gerakan ini mengawal kinerja pemerintahan. Beberapa kinerja pemerintsh yang kami kritik pun seperti kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia timur dan RUU yang tidak pro rakyat.

“Kita tetap konsisten dalam mengawal kinerja pemerintah, gerakan ini tetap konsisten mengawal kebijakan pemerintah, serta kekerasan di Papua, kebakaran hutan dan rancangan tidak pro terhadap rakyat,”. pungkasnya

Berikut 4 Aspek, isu tuntutan BEM UNM :

1.Terbitkan Perpu KPK

Revisi UU KPK menyimpan masalah, mulai dari segi formal hingga substansi baik dalam proses pembentukan yang tidak transparan dan substansi perubahan itu berpotensi melemahkan KPK.

2. Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM.

Permasalahan terkait kekerasan HAM yang ada di Indonesia pada periode kepemimpinan Jokowi-JK Belum terselesaikan, khususnya dalam aspek peristiwa 1998, tragedy Trisakti, kematian munir, penyiraman air keras Novel Baswedan dan beberapa kasus lainnya.

Baca Juga Berita :  Sebanyak Sepuluh Mahasiswa Menjadi Finalis dalam Ajang Pemilihan Duta PTIK 2019

3. Selesaikan Masalah Asap Di Sumatera dan Kalimantan

Kebakaran hutan dan lahan atau disingkat KARHUTLA, akhir-akhir ini sangat berdampak pada pencemaran udara sangat menganggu pernafasan dan macam penyakit.

4. Tolak RUU Yang Tidak Pro Rakyat.

Penolakan RUU tidak pro terhadap rakyat ini beberapa bulan menjadi bentuk protes kinerja dari pemerintahan itu sendiri.

Karena hal tersebut, BEM UNM Menuntut Presiden RI :

  1. Terbitkan PERPU KPK
  2. Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
  3. Selesaikan Masalah Asap di Sumatera dan Kalimantan
  4. Menolak RUU yang tidak Pro Rakyat

*Reporter: Elfira

Berita Terkait

WR IV Soroti Efisiensi pada Sambutan Ramah Tamah FIP
Bukan Lagi Hiburan, Scroll Media Sosial Mulai Jadi Beban
Semangat Fastabiqul Khairat, IMM FEB UNM Tebar Manfaat di Kampung Pandang
Englisher Days: Wadah Kebersamaan Mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris UNM
Kunjungan Akademik Prodi Rekayasa Industri UNM ke Teknik Industri UNHAS
Manajemen Waktu & Self-Care Mahasiswa
Tips Menghadapi UAS, Taklukkan Ujian Akhir Semester dengan Strategi Cerdas
Kerepotan Menghadapi UAS, Mahasiswa Berlomba dengan Waktu dan Beban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:16 WITA

WR IV Soroti Efisiensi pada Sambutan Ramah Tamah FIP

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:57 WITA

Bukan Lagi Hiburan, Scroll Media Sosial Mulai Jadi Beban

Senin, 19 Mei 2025 - 02:50 WITA

Semangat Fastabiqul Khairat, IMM FEB UNM Tebar Manfaat di Kampung Pandang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:55 WITA

Englisher Days: Wadah Kebersamaan Mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris UNM

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:06 WITA

Kunjungan Akademik Prodi Rekayasa Industri UNM ke Teknik Industri UNHAS

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA