PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (8/10).
Mereka meminta kepada kepolisian daerah Sulawesi Selatan untuk bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap mahasiswa UNM saat aksi pada tanggal 24 September 2019.
Presiden BEM UNM, Muhammad Aqsa BS mengatakan dalam orasinya bahwa pihak kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi, “Kami pada saat aksi pada tanggal 24 September mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak kepolisian, bukan hanya itu Polisi juga memasuki pemukiman rumah warga sekitar saat itu” pungkasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya lagi, mahasiswa angkatan 2014 ini juga meminta perwakilan dari kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada massa seruan aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang Polda Sulsel.
“Kami meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mengklarifikasi tapi beliau tidak ada maka kami meminta dari perwakilan Polda Sulsel untuk menjelaskan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian”tuturnya.
*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan