PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali adakan diskusi publik. Kegiatan ini berlangsung di Parkiran FIS, samping Gedung Flamboyan BC. Kamis (19/9)
Diskusi publik ini merupakan salah satu program kerja (proker) di kementrian diklat yang bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMAGARA). Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, terlebih dahulu diduduk bersamakan dalam membahas agenda kerja sama dan diskusi ini.
Menteri Diklat, Dinasti Dindra Pratama mengatakan Proker dari diklat ini akan bekerja sama dengan setiap lembaga kemahasiswaan (LK) yang ada di FIS. Setiap LK pasti akan ada jadwalnya diskusi publik bersama Diklat BEM dengan tema yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua sudah ada ditetapkan jadwal diskusinya, tetapi ini bisa saja berubah karena kita melihat kondisi di lapangan,” katanya
Tema yang diangkat dalam diskusi ini “Revisi Undang-Undang pertanahan”. Mengangangkat teman ini karena kasus agraria kini makin mengindikasikan ketimpangan yang makin nyata. Apalagi lewat RUU pertanahan yg kami nilai akan banyak merugikan tani dan menghambat peforma agraria.
Pemateri yang didatangkan dari KPA sulsel, yakni lembaga yg khususenangani kasus agraria, macam konflik agraria, masalah pertanahan, dan lain-lain.
*Reporter: Nur Fazila