PROFESI-UNM.COM – Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi demonstran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muh. Nur Ikhsan menolak segala bentuk pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Hal tersebut dia sampaikan saat menyuarakan orasinya. Aksi ini digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis, (8/10).
Muh. Nur Ikhsan mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan hari ini berdasar pada analisis dampak. Termasuk melegitimasi perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam dan regulasi yang bersifat kapitalistik dan eksploitatif.
“Arah gerakan BEM FIP sesuai dari kesepakatan tiap Lembaga Kemahasiswaan (LK) di FIP dan pastinya melalui analisis panjang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menambahkan gerakan ini tidak terlepas atas kesadaran massa melalui ketertindasan rakyat selama ini. Sebagaimana pengesahan UU Cipta Kerja yang tidak melibatkan seluruh kelas di masyarakat.
Lanjutnya, mahasiswa angkatan 2017 ini berharap agar dengan adanya aksi demonstran ini mampu melemahkan kondisi yang menegang. Selain itu menyadarkan pemerintah bahwa rakyat sangat menolak pengesahan UU ini.
“Gerakan dari pemuda mahasiswa hari ini setidaknya bisa membangun kesadaran masyarakat kalau negara ini darurat,” tutupnya. (*)
*Reporter: Aulia Ayu Aprilia Zabir