
PROFESI-UNM.COM – Terkait belum adanya ketidakjelasan maupun solusi dari aksi yang digelar pada Kamis, (27/7) lalu.
Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar kembali aksi di Jl. A.P. Pettarani, Senin (31/7).
LK UNM kembali meminta pihak birokrasi memperjelas empat tuntutan yang dilayangkan sebelumnya.
Koordinator Lapangan, Andi Alauddin mengatakan bahwa respon birokrasi yang belum jelas menuntut LK UNM untuk kembali melanjutkan aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita kembali menepati janji kita, ketika tidak ada respon yang baik dari pimpinan, kita kembali memperjuangkan apa yang kita tuntut,” katanya saat menyampaikan orasinya.
(Baca juga: Rektor UNM Tolak Turunkan UKT Semester Sembilan)
Adapun empat tuntutan yang kembali dilayangkan yakni;
1. Menurunkan pembiayaan nominal UKT sebesar 50% bagi mahasiswa angkatan 2013, yang telah melewati semester delapan untuk program sarjana dan semester enam untuk program diploma.
2. Mencabut surat nomor 2115/UN26/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa Bidikmisi dan UKT Nol yang dimana mahasiswa UKT Nol tetap berada pada UKT Nol, serta mahasiswa Bidikmisi yang dilepas beasiswanya dan mendapatkan UKT Nol.
3. Memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada alisansi
4. Memberikan ruang yang lebih besar terkait keterlibatan LK pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dalam tataran Universitas, Fakultas maupun Jurusan.
(Baca juga: LK UNM Akan Lanjutkan Aksi pada PMB)
Rencananya, LK UNM akan kembali melanjutkan aksi demonstrasi pada PMB Universitas Negeri Makassar pada 19 Agustus mendatang apabila tidak ada keputusan dari Pimpinan Universitas terkait aksi hari ini. (*)
*Reporter: Nurul Charismawaty S