Begini Prosedur Pembayaran SPP/UKT Khusus Mahasiswa Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2017 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM –  Jadwal pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) Univeesitas Negeri Makassar (UNM) telah berakhir tanggal 27 Januari kemarin. Mahasiswa yang terlambat membayar maka akan dikenakan sanksi. Proses pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda mempunyai prosedur tersendiri.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mochtar menjelaskan, berbeda dari proses pembayaran normal, bahwa prosedur pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda harus mengambil kuitansi sebelum melakukan pembayaran di Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga Berita :  Pusdamm FBS Siap Bentuk Karakter Mahasiswa Melalui Seminar Kemahasiswaan

“Pertama-tama harus mengambil kuitansi di Kasubag Registrasi di Lt.2 Pinisi , lalu dimasukkan di bendahara UNM. Kuitansi itulah yang dibawa ke bank ketika akan membayar,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Senin (30/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti peraturan yang telah dikeluarkan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), yang mulai diterapkan semester lalu. Besaran denda bervariatif tergantung tenggak waktu lama pembayaran.

Baca Juga Berita :  Berikut Daftar Nama Wisudawan Terbaik UNM Periode Agustus 2022

“Terlambat satu minggu maka dikenakan denda 10%. Kalau dua minggu ya dinaikkan jadi 20% dari besaran SPP/UKT yang merela bayar,” tuturnya.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang dikenakan denda masih diperkenankan untuk mengisi KRS meskipun sudah akan ditutup besok (31/1). Namun kebijakan tersebut hanya berlaku sampai tanggal 10 Januari mendatang.

“Masih diberi kesempatan. Kalau mau KRS akan dibukakan  kembali, kan mereka sudah membayar,” tutupnya. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Berita Terbaru

Teknologi Wearable Bantu Pantau Kesehatan Harian, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Bukan Sekadar Jam Tangan, Wearable Tech Bantu Jaga Kesehatan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:09 WITA

Potret mahasiswa sedang freelance lewat karya disign grafis ( Foto : Int.)

PROFESI WIKI

Tips Jadi Jutawan disaat Libur Kuliah Bagi Mahasiswa

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:06 WITA

Potret makanan yang kurang sehat, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Di Balik Lezatnya Makanan Instan, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:03 WITA

Suasana ketika melaksanan PKL, (Foto: Ist.)

PROFESI WIKI

Tips Memanfaatkan Libur Semester untuk PKL

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:59 WITA