Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Lagi Hingga 4 Agustus 2023

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga tanggal 4 Agustus 2023. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Tentang Perpanjangan Batas Waktu Membayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 di Lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Nomor Surat 8988/UN36/TU/2023, Senin (31/7).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pertanggal 28 Juli itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasnawi Haris menyampaikan sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 1260/UN36/HK/2022. Hal ini berisi Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2022-2023 dan Semester Gasal TA 2023/2024.

Baca Juga Berita :  Ini Rincian Jumlah Pendaftar Wisuda per-Fakultas Periode Juli

“Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 1260/UN36/HK/2022 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2022-2023 dan Semester Gasal TA 2023/2024,” jelasnya dalam surat edaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Hasnawi Haris menyampaikan, perpanjangan waktu pembayaran UKT dalam rangka efektifitas pelaksanaan perkuliahan Semester Gasal TA 2023-2024. Disebutkan bahwa batas akhir Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3 diperpanjang sampai 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WITA.

Baca Juga Berita :  LDF SC AL Furqan Lolos Pendanaan PPK Ormawa Berkat Program Kelurahan Maritim

“Dalam rangka efektifitas pelaksanaan perkuliahan Semester Gasal TA 2023-2024, maka kami sampaikan bahwa batas akhir Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3 diperpanjang sampai 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WITA,” jelasnya dalam surat edaran. (*)

*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA