Batas Kuliah Doktor dan Magister Jadi 4 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Juni 2016 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-

Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)
Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)

UNM.COM – Tahun ini, aturan baru pemerintah mengenai pembatasan masa studi pada Program Pascasarjana (PPs) resmi diterapkan di Universitas Negeri makassar (UNM). Pasalnya batas masa studi Pascasarjana yang sebelumnya lima tahun, kini dibatasi sampai empat tahun saja

Hal itu diungkapkan oleh Direktur PPs, Jasruddin. Menurutnya, keputusan ini merupakan kebijakan baru pemerintah. Namun, itu bukanlah tantangan bagi PPs UNM, bahkan merupakan dorongan untuk lebih baik lagi. “Saya tidak terlalu khawatir mengenai aturan baru ini, bahkan kami mendorong mahasiswa agar secepatnya menyelesaikan masa studinya selama dua tahun saja,” katanya.

Ia pun menambahkan, PPs UNM tetap mengutamakan kualitas pendidikan selain mempertimbangkan batas masa studi. “Meskipun kita berupaya agar masa studi tidak melebihi dua tahun, namun kualitas tetap diutamakan,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  UNM Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Sementara itu, salah seorang mahasiswa program magister, Ika mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui aturan baru tersebut. Namun ia mengaku jika dirinya sangat mendukung kebijakan yang akan diterapkan pemerintah ini. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus
Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI
UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026
Guru Besar UNM Perkenalkan Teman Karier Inklusi sebagai Hasil Satu Dekade Riset
Farida Aryani Soroti Urgensi Konseling Digital bagi Kesehatan Mental Generasi Muda
Orasi Guru Besar UNM Singgung Peran Keluarga sebagai Fondasi
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:37 WITA

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:26 WITA

Farida Aryani Dorong Pengembangan Konseling Digital yang Inklusif di Era AI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pengambilan Jas Almamater Mahasiswa Baru Angkatan 2026

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA