Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi umum konferensi umum ke-42 UNESCO, (Foto: Ist.)
Sesi umum konferensi umum ke-42 UNESCO, (Foto: Ist.)

PROFESI.UNM.COM – Bahasa Indonesia kini ditetapkan menjadi bahasa resmi atau official language untuk Konferensi Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa).

Mengutip dokumen resmi UNESCO yang dikeluarkan pada 16 November 2023, ada sejumlah pertimbangan yang membuat UNESCO akhirnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi. UNESCO menyebut, multilingualisme penting untuk mendorong dialog dan saling pengertian, semangat toleransi, menghargai identitas, budaya, dan kerjasama antar bangsa.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11).

Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen RI terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional namun juga di seluruh dunia,” jelasnya.

Upaya Pemerintah RI mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

Baca Juga :  Ajak Peserta Cinta Indonesia, Himaprodi PBSI FBS Siap Gelar Open 2017

“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” bunyi pasal tersebut.

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB. (*)

*Reporter: Resky Nurhalizah

Berita Terkait

Lima Jurnalis Catatan Kaki Ditangkap Polisi Usai Liput Aksi Soal Pelecehan Seksual, Dua Masih Ditahan
Selebgram Makassar Anggu Batary Hadiri Creativepreneur Vol 5.1
Belajar Dasar Website Bersama Coconut Computer Club
Program Studi PBI UINAM Gelar Seminar Nasional
Tim PKM-K Unhas Luncurkan Produk Simover Pembersih Noda dan Kerak
Moksa Bahas Ideologi Patriarki lewat Talkshow
Rangkaian Festival EmpowerHer, Moksa Adakan Kelas Bahasa Isyarat dan Kelas Merajut Gratis
Rayakan International Woman’s Day, Moksa Gelar Festival EmpowerHer
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 22:20 WITA

Lima Jurnalis Catatan Kaki Ditangkap Polisi Usai Liput Aksi Soal Pelecehan Seksual, Dua Masih Ditahan

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:59 WITA

Selebgram Makassar Anggu Batary Hadiri Creativepreneur Vol 5.1

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:16 WITA

Belajar Dasar Website Bersama Coconut Computer Club

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:38 WITA

Program Studi PBI UINAM Gelar Seminar Nasional

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:25 WITA

Tim PKM-K Unhas Luncurkan Produk Simover Pembersih Noda dan Kerak

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA