
PROFESI-UNM.COM – Study Club (SC) Al Huda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Seminar Ekonomi Islam. Kegiatan yang bertema ‘Masalah Kontemporer Transaksi E-commerce dalam Tinjauan Fiqih Muamalah” tersebut berlangsung di Ballrom Menara Pinisi, Selasa (13/02).
Ketua Panitia, Akhmad Fajar mengatakan, maksud diadakan Seminar Ekonomi Islam agar mahasiswa dapat mengetahui apa itu e-commerce (tranksaksi online) , bagaimana e-commerce di lapangan dan bagaimana hukum-hukum fiqih muamala yang terkait dengan e-commerce tersebut.
“Tuntas mengenai bisnis online dalam tinjauan fiqih muamalah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum SC Al-Huda, Achmad fadlyh mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan ekonomi syariah kedepannya yang berlandaskan dengan Al Qur’an dan As Sunnah terkhusus pada transaksi online.
“Kedepannya tidak ada lagi didapatkan praktik muamalah yang tidak sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah,” katanya.
Pendakwah kampus ini berarap kedepannya umat Islam sudah tidak memakai lagi sistem kapitalisme dan liberalisme atau mementingkan pribadinya sendiri.
“Jangan melanggar hukum-hukum transaksi, seperti penipuan, menjual barang yang rusak, menyembunyikan kejelekan barang tersebut, ” harapnya. (*)
[divider][/divider]
* Reporter : Muhammad Iqbal Sukawardana / Editor: Wahyudin