Aturan Baru, UKT Maba UNM Ditentukan Secara Daring

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 April 2018 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawancara penentuan UKT calon mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN hari kedua di Auditorium Amanagappa. (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) nomor: 224/UN36/TU/2018 tertanggal 17 April. Tahun ini UNM untuk pertama kalinya tidak lagi melakukan wawancara langsung dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

(Baca juga: Penentuan UKT Maba UNM Tidak Lagi Melalui Wawancara)
(Baca juga: Ini Jadwal Pengisian Data UKT Camaba UNM)

Hal tersebut diakui oleh Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PR II), Karta Jayadi. Ia mengatakan penetapan UKT dilakukan secara daring. Orangtua mahasiswa tak perlu lagi berbondong-bondong untuk memberikan keterangan terkait kondisi perekonomiannya.

(Baca juga: Camaba UNM Dapat Mengajukan Sanggahan Nominal UKT)
(Baca juga: UNM Akan Diskualifikasi Camaba Yang Curang Mengisi Data UKT)

“Tahun ini sudah tidak ada wawancara langsung. Kita mau mengikuti zaman teknologi,” katanya.

Calon mahasiswa baru juga diharuskan mengisi dan mengunggah data dukung penentuan UKT melalui laman http:/ukt.unm.ac.id secara benar dan jujur. Tak hanya itu, apabila data yang diisi tidak jujur dan tidak benar, maka calon mahasiswa akan dikenakan sanksi.

Baca Juga Berita :  Dekan FIS-H Sebut Seleksi Internal Duta Kampus Bukan Hanya Sekedar Kompetisi

(Baca juga: Ini Tempat Pengambilan Jas Almamater Camaba UNM)

Semantara untuk mahasiswa yang menyandang status Bidikmisi tetap akan melalui proses wawancara oleh pimpinan kampus.(*)

[divider][/divider]

*Reporter : Muh. Nur Taufik

Berita Terkait

Bukan Hanya Nilai Akademik, Mahasiswa Baru Perlu Asah Soft Skill
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater
WR III UNM: Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu dalam Kebijakan Jas Almamater
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WITA

Bukan Hanya Nilai Akademik, Mahasiswa Baru Perlu Asah Soft Skill

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:15 WITA

Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater

Berita Terbaru

Sampul E-TABLOID Edisi Mandiri

E-Tabloid

E-TABLOID EDISI MANDIRI 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:28 WITA

Potret Momen Dies Natalis ke-65 UNM Menampilkan Kehadiran Civitas Akademika Universitas Negeri Makassar. ( Foto:Dok.Profesi)

Dies Natalies

Ketua Umum IKA Ajak Alumni Jaga Marwah Kampus

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:25 WITA

Potret Plt Rektor UNM saat Melakukan Sambutan di Acara Jalan Santai, (Foto: Musdalifah)

Dies Natalies

Plt Rektor Luncurkan Program UNM Mapaccing pada Dies Natalis ke-65

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:11 WITA

Potret Ahmad Selaku Ketua Panitia Musrum IKA JIA FEB UNM 2026 (Foto:Dok. Profesi)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Satukan Tiga Prodi, IKA JIA FEB Gelar Musyawarah Perdana

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:04 WITA