PROFESI-UNM.COM – Tiga nelayan Kodingareng kembali ditangkap saat sedang melaut di Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Minggu (23/8).. Ketiga nelayan yang ditangkap paksa berinisial F, N, dan B.
Menurut keterangan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), Ahmad, sekitar pukul 10.00 Wita, kapal penambang pasir laut milik PT Boskalis kembali melakukan aktivitas pengerukan pasir di lokasi tangkap nelayan. Di sekitar lokasi sudah banyak nelayan yang sedang melaut.
Para nelayan yang menyadari aktivitas tersebut memilih untuk tidak berpindah dari lokasi melautnya sebagai bentuk protes karena ekosistem mata pencahariannya terancam rusak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi terus berlanjut hingga kapal Queen of Nederlands yang berukuran lebih besar tersebut tepat berada di hadapan kapal nelayan.
Namun tiba-tiba, kata Ahmad, puluhan anggota Dit Polairud Polda Sulsel datang ke lokasi itu pada 14.00 Wita dengan menggunakan satu kapal dan 4 sekoci.
“Saat nelayan melakukan protes, terjadi adu mulut dengan anggota kepolisian dari Polairud Sulsel. Salah satu nelayan didatangi dan diancam diborgol namun menolak, kemudian diancam perahunya akan ditenggelamkan. Hingga dia melompat dari lepa-lepa dan kapalnya tenggelam. Tanpa alasan jelas, saat polisi ingin menangkap para nelayan,” jelas Ahmad saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (24/8).
Royan, dari ASP menilai penangkapan tersebut semakin memperlihatkan ketidak profesionalan aparat dalam bertugas. Penangkapan ini menurutnya sangat tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya melihatnya sebagai bentuk ketidak profesionalan aparat dalam bertugas. Karena, proses penangkapan terhadap tiga nelayan tersebut itu didasari oleh prosedur prosedur yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tuturnya.
Lanjut, Royan mengungkapkan kondisi ini diperparah dengan tidak diperbolehkannya kuasa hukum dari tiga nelayan untuk masuk, “Ditambah lagi kuasa dari tiga nelayan ini tidak diperbolehkan masuk oleh Polairud, padahal mereka semua sudah punya surat kuasa,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maulana