
PROFESI-UNM.COM – Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) mempertanyakan terkait verifikasi ijazah online. Pasalnya beberapa alumni mengalami kendala saat melakukan verifikasi, karena ijazah yang dimiliki tidak dapat terdeteksi melalui SIVIL Menristekdikti. Minggu (23/9)
Sistem Verifikasi Ijazah Online/Elektronik (SIVIL). Merupakan pengecekan ijazah dengan demikian, permasalahan-permasalahan ijazah palsu akan bisa dieliminasi lebih awal. Termasuk praktik jual beli ijazah.
Algazali misalnya, salah satu alumni mengatakan bahwa dirinya telah mencoba memverifikasi ijazahnya. Ia telah memasukkan data nama universitas beserta nomor ijazah. Namun datanya tidak dapat terdeteksi.
“Saya termasuk alumni yang ijazahnya tidak terdaftar di situs tersebut,” katanya melalui pesan email.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Algazali juga menjelaskan, bahwa beberapa alumni telah mempertanyakan masalah ini di loket kemahasiswaan. Tetapi, kata dia, belum ada kejelasan yang didapatkan.
“Saya juga sudah menghubungi nomor telepon UNM tapi tidak ada yang angkat,” ucap alumni angkatan 2007 itu.
Ia pun meminta kepada pimpinan universitas untuk memperjelas terkait ijazah online. Karena menurutnya, ini merupakan tanggungjawab penuh pihak universitas selaku yang mengeluarkan ijazah. (*)
*Reporter: Wahyudin