PROFESI-UNM.COM – Aliansi Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi pencabutan dan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).
Aliansi UNM ini terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Keluarga Mahasiswa (Kema), Fakultas Psikologi (F.Psi), Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB), BEM Kema Fakultas Seni dan Desain (FSD), BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Aliansi UNM membentangkan spanduk bertuliskan ‘DPR Republik Indonesia (RI) sudah buta, tuli, dan bisu. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah harga mati’ mereka melakukan penolakan dengan bergantian orasi menolak UU Cipta Kerja. Serta menuntut presiden untuk segera menerbitkan perpu agar Omnibus Law dianulir segera.
Hingga saat ini, pukul 14.10 WITA, massa aksi demonstrasi masih berkumpul di depan kantor DPRD Sulsel. Aksi unjuk rasa sudah berlangsung hampir setengah jam sejak pukul 13.35 WITA.
Sementara itu aparat kepolisian masih memantau berjalannya aksi dan keadaan jalan di Jalan Urip Sumaharjo Kota Makassar terpantau macet. (*)
*Reporter: Nurul Istiqamah