
PROFESI-UNM.COM – Aliansi Orange Menggugat Universitas Negeri Makassar (UNM) melayangkan delapan tuntutan pada aksi memperingati hari sumpah pemuda. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/10).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Mudabbir mengatakan, isi tuntutan ini yakni menuntut pencabutan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Menurutnya UU tersebut mengarah pada komersialisasi serta liberalisme pendidikan.
“Terbukti, Tiap tahunnya UKT semakin mahal sehingga membebani masyarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi Orange menggugat ini juga menuntut terwujudnya demokrasi sejati. Hal ini disampaikan karena ruang demokrasi kampus dianggap semakin dibatasi dengan banyaknya aksi represif yang dilakukan pihak kampus pada mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
“Kebebasan berekspresi semakin dikekang bahkan berujung pada pemecatan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sosial dan Politik (Sosopol) BEM FMIPA UNM, Ami Jaya, menambahkan, demonstran juga membawa isu-isu sentral seperti menuntut dikembalikannya subsidi listrik 900 VA untuk masyarakat menengah kebawah, Mendesak BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, Menuntut penegakan suprementasi hukum dalam pemberantasan korupsi, Menolak Undang-Undang organisasi kemasyarakatan, Hentikan perampasan tanah, serta Menolak tindakan reklamasi.
“Kami memperjuangkan hak rakyat karena kami tidak bisa lepas dari rakyat, dan kami berani bersuara karena kami memiliki data tentang hal tersebut,” ujarnya. (*)
*Reporter: Karmila