
PROFESI-UNM.COM – Aliansi Orange Bersatu Universitas Negeri Makassar (UNM) menolak kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal tersebut dibuktikan pada aksi 121 yang dilakukan di depan Gedung DPRD Sulsel, Kamis (12/1).
Kordinator lapangan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Ilham mengatakan, aksi ini bertujuan mendesak pemerintah atas kenaikan harga kebutuhan pokok. Seperti halnya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinaikkan pada 5 Januari lalu.
“Kenaikan harga BBM sebesar Rp 300. Yang menjadi aneh dan patut dipertanyakan dengan serius tentang penetapan kenaikan harga,” kataya.
Tarif listrik bagi masyarakat kurang mampu juga ikut naik. Tarif ini naik sejak tanggal 1 Januari 2017.
“Kenaikan harga listrik bagi pelanggan 900 V yang mayoritas penggunanya bagi masyarakat miskin,” keluhnya.
*Reporter: Masturi