
PROFESI-UNM.COM – Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhammad Syukur menanggapi seruan aksi mahasiswa yang menuntut dosen tidak profesional di depan gedung Dekanat, Rabu (4/12).
Syukur menegaskan bahwa perkuliahan daring dibatasi maksimal 30% dengan ketentuan 3-4 kali pertemuan dapat dilakukan secara online.
Apabila ada dosen yang melampaui batas tersebut, mahasiswa dipersilakan melaporkan ke program studi atau kepada dirinya selaku Wakil Dekan I.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi persoalan pergantian jadwal kuliah, Syukur secara tegas melarang dosen mengubah jadwal perkuliahan seenaknya.
“Jika ada dosen yang melakukan perpindahan jadwal, silakan laporkan ke program studi atau langsung ke saya,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan keras bagi dosen untuk mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat mendapatkan nilai mata kuliah.
Dosen hanya diperbolehkan merekomendasikan buku, namun tidak boleh memaksakan pembelian atau mengaitkannya dengan penilaian akademik.
Syukur juga memberikan perhatian khusus terkait praktik pemberian jamuan atau amplop kepada dosen. Ia dengan tegas melarang tradisi tersebut dan menekankan bahwa kelulusan mahasiswa semata-mata ditentukan berdasarkan kemampuan akademik.
“Baik pihak yang memberi maupun menerima dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.
Mekanisme pelaporan yang disampaikan Wakil Dekan I bersifat berjenjang. Mahasiswa dapat melaporkan permasalahan mulai dari tingkat program studi, kemudian ke fakultas, dan selanjutnya langsung kepada dirinya. Tindak lanjut yang akan diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga tindakan tegas.
“Tujuan saya ingin membangun fakultas lebih baik termasuk dalam iklim akademik yang bagus,” ujar Muhammad Syukur. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan mahasiswa dengan serius.
Syukur mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif berperan dalam menjaga kualitas akademik dengan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi.
“Kami memiliki keterbatasan pengawasan dengan hanya 2 mata, sehingga partisipasi aktif mahasiswa sangat kami harapkan,” pungkasnya.(*)
*Reporter: Insyiraah Putri Aeni Hs / Editor: Elsa Amelia