Aksi Orange Menggugat, Ini Lima Tuntutan LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 September 2017 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi orange menggugat LK se-UNM melayangkan lima tuntutan kepada birokrasi UNM di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (14/9). (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) layangkan lima tuntutan dalam aksi “Orange Menggugat” di depan Pelataran Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9).

Dalam pernyataan sikapnya, LK se-UNM yang menuntut pencabutan surat edaran nomor: 3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester satu dan semester tiga.

Dengan adanya surat edaran tersebut dinilai dapat menghambat mahasiswa baru dalam mengenal kampus serta mengembangkan potensi minat dan bakatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas adanya surat edaran tersebut menghambat mahasiswa baru mengembangkan potensi masing-masing,” ujar Presiden BEM UNM, Mudabbir.

Baca Juga :  Pinisi Choir Siap Berkompetisi di Thailand

Kedua, LK se-UNM menuntut agar secepatnya menurunkan pembiayaan nominal UKT sebesar 50%dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa yang telah melewati semester delapan dan mahasiswa program diploma yang telah melewati semester enam. Alasannya, banyak mahasiswa telah memenuhi BKT dan jumlah SKS yang dibebankan.

Selanjutnya, menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi dan UKT nol yang dimana mahasiswa UKT nol tetap berada pada UKT nol serta mahasiswa bidikmisi yang dilepas mahasiswanya mendapat UKT nol. Tentunya dianggap tidak memiliki landasan yang jelas.

Baca Juga :  Mahasiswa PPB FIP Adakan Tes Psikologi Gratis

Meminta agar birokrasi memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi. Penggolongan UKT yang dikeluarkan universitas dinilai tidak jelas sehingga proses wawancara penentuan UKT tidak memiliki landasan yang jelas.

Terakhir dalam aksi “Orange Menggugat” juga diminta agar diberikan rincian transparansi dana Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan denda keterlambatan pembayaran SPP/UKT yang dianggap tidak jelas transparansinya. (*)

*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital
Edukasi Mitigasi Bencana untuk Siswa se-Takalar lewat Sar Go To School
Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School
Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak
UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari
Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus
LPM Penalaran UNM Gelar TM I PMP-OMK XXVIII dan Talkshow
Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:33 WITA

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:55 WITA

Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:27 WITA

Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:18 WITA

UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:17 WITA

Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA