Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM akan Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 27 Januari mendatang. Namun, bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) pada 28 Agustus lalu. Kebijakan yang baru diterapkan semester lalu akan kembali diberlakukan pada semester genap ini.

“Aturannya tetap berlaku semester ini, jadi kalau mahasiswa terlambat bayar SPP/UKT maka akan dikenakan denda,” ujar PR I, Muharram.

Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.

“Kalau satu minggu dendanya 10% , sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Rektor Tegaskan Komitmen Nasional Cetak Pendidik Profesional

Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

“Dulu kalau terlambat membayar langsung dinyatakan cuti akademik. Sekarang kami beri perpanjangan waktu beberapa minggu untuk membayar, supaya jangan sampai cuti akademik hanya karena telat membayar, ” katanya. (*)

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring
Tips Menjadi Mahasiswa yang Siap Menghadapi Dunia Kerja Sejak di Bangku Kuliah
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:14 WITA

Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01 WITA

UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:27 WITA

Tips Menjadi Mahasiswa yang Siap Menghadapi Dunia Kerja Sejak di Bangku Kuliah

Berita Terbaru

Potret Hery Andika Wisudawan Terbaik Fakultas Ilmu Pendidikan (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Langkah Konsisten Menuju Predikat Wisudawan Terbaik FIP

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:50 WITA

Potret Plt Rektor UNM Bersama Jajaran Pimpinan dan Pembicara pada Pembukaan Lontara International Conference 2026, (Foto: Alyani Fajrina, Nursyabri)

Tak Berkategori

Lontara International Conference 2026 Perluas Jejaring Akademik Global

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:45 WITA

Potret Meli Agreini Wisudawan Terbaik Satu Program Sarjana FSD UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Seni dan Desain

Meli Agreini Raih Predikat Wisudawan Terbaik Program Sarjana Fakultas Seni dan Desain

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:34 WITA