PROFESI-UNM.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, UKM MAPHAN UNM, menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Sinergi Perspektif Hukum, Kesehatan, dan Psikologi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika” di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan, Kamis (26/6).
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai bidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum, Wahyudi Rahasni mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati momentum tahunan. Akan tetapi juga bagian dari upaya menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkotika kepada khalayak umum, khususnya mahasiswa.
“Kami gelar seminar nasional ini untuk memperluas pemahaman tentang narkotika, karena masih banyak penyalahgunaan yang terjadi akibat ketidaktahuan dampak dari sisi hukum, kesehatan, maupun psikologi. Lewat kegiatan ini, kami ingin peserta bukan hanya paham, tapi bisa menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seminar ini terbuka untuk umum sehingga dapat terakses secara luas. Panitia membuka lima jalur pendaftaran daring yang memungkinkan siapa saja dari berbagai daerah untuk turut serta dalam kegiatan ini.
Dengan begitu, penyebaran informasi dan edukasi seputar bahaya narkotika tidak hanya terbatas di lingkungan kampus, tetapi juga menjangkau masyarakat luas.
Wahyudi juga menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja tambahan dari ketua umum mereka mengundang organisasi kemahasiswaan yang memiliki keselarasan visi dengan UKM MAPHAN. UKM Manuver dari Universitas Bosowa dan UKM GAM dari Poltekkes Makassar yang turut hadir sebagai peserta dalam seminar ini.
Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan yang bermanfaat, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti e-sertifikat, snack, doorprize, dan ruang untuk membangun relasi antar peserta.
“Kami ingin menjadikan momen Hari Anti Narkotika Internasional ini sebagai panggilan bersama untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran narkotika. Harapannya, pesan ini tidak berhenti di ruangan seminar saja, tetapi terus hidup dalam tindakan nyata di masyarakat,” pungkasnya. (*)
*Repoter: Nurul Aenun Mardia