[OPINI] Surat untuk Rektor UNM 2024-2028

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi penulis (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Kepemimpinan Prof Husain yang telah berlangsung selama dua periode akan segera berakhir. Pada masa bakti rektor UNM 2024-2028 mendapatkan 5 bakal calon yang kesemuanya bergelar profesor.

Sebagai orang yang telah merasakan 2 kepemimpinan rektor, yakni Prof Arismunandar 2014-2016, Prof Husain 2016-2020 dan tahun 2023-2024, berbagai macam inovasi dan prestasi terus hadir di lingkungan Universitas Negeri Makassar baik skala lokal hingga internasional.

Hal itu patut diapresiasi, meskipun dalam perjalannya berbagai kebijakan yang hadir juga di protes oleh mahasiswa. Masalah biaya kuliah, sarana dan prasarana penunjang hingga profesionalitas tenaga pendidikan terus hadir dalam setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hal yang patut diperhatikan oleh rektor yang terpilih nantinya untuk peningkatan kualitas di Universitas Negeri Makassar.

PTN BH

Pada tahun 2019, UNM resmi menyandang status Badan Layanan Umum (BLU). Memasuki tahun 2024, rektor UNM, Prof Husain menyebut target Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) UNM akan direalisasikan tahun 2024. Artinya rektor yang akan terpilih nantinya menjadi rektor yang akan memimpin kampus sebagai PTN BH.

Sejak masih berstatus Satuan Kerja, gerakan-gerakan mahasiswa dilakukan menolak berubahnya UNM menjadi BLU. Alasannya kesiapan berbagai aspek-aspek seperti sarana dan prasarana, tenaga pendidik, dan naiknya biaya pendidikan terus disuarakan.

Menuju PTN BH, berbagai Riak-riak gerakan mahasiswa terus hadir untuk menolak. Alasannya masih seputar hal itu. Melalui PTN BH, harusnya kampus dapat lebih fleksibel dalam mendapatkan sumber pendanaan untuk menghidupi kampus.

Sayangnya, seiring naiknya status kampus menjadi PTN BH, biaya pendidikan juga cenderung naik dan menjadikannya sebagai sumber pemasukan utama dan terbesar. Beberapa kampus yang menerapkan PTN BH menjadikan dana pendidikan sebagai pemasukan terbesar diantara sektor-sektor non APBN lainnya seperti unit usaha, penelitian, kerjasama, hingga hibah.

Sebagai contoh, berdasarkan Laporan Kinerja Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), pendapatan non APBN tahun 2021 mencapai Rp. 594.543.863.290 dengan pendapatan dari biaya pendidikan sebesar Rp. 468.681.l053.293 atau 78,8%. Pada tahun 2022 pendidikan UPI sebesar Rp. 508.223.066.682 atau 85% dari total pemasukan non APBN yang mencapai Rp. 595.759.817.223.

Baca Juga :  Peran Penting Konselor Sebaya di Lingkungan Kampus

Penting bagi rektor terpilih nantinya memikirkan pendapatan sektor diluar biaya pendidikan pendidikan agar biaya pendidikan tidak naik signifikan yang berdampak pada aksesibilitas pendidikan tinggi.
Dana Abadi Pendidikan

Dana abadi pendidikan merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh rektor. Dana ini menjadi tumpuan untuk aksesibilitas pendanaan pendidikan terutama untuk mendukung tri dharma perguruan tinggi dan biaya pendidikan mahasiswa menjadi terjangkau.

Sejauh pengamatan penulis, saat ini UNM belum mengembangkan sistem pengembangan dana abadi pendidikan. Di Indonesia, beberapa universitas telah menerapkan dana abadi pendidikan.

Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada. Institut Teknologi Bandung hingga Institut Pertanian Bogor. Dana abadi ini juga sebagai bagian dari kontribusi masyarakat, alumni industri, organisasi, tenaga pendidikan dan berbagai elemen lainnya untuk kampus.

Kampus-kampus yang menerapkan sistem dana abadi tersebut secara terbuka memberikan informasi mengenai total dana, donator hingga peruntukan alokasi dananya. Besaran dana abadi yang dihimpun oleh beberapa kampus yang telah menerapkan mencapai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

Pusat Studi Pendidikan

Universitas Negeri Makassar merupakan kampus pendidikan yang didominasi oleh sarjana pendidikan. Kiprah alumninya telah mengisi posisi-posisi tenaga pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan.

Beberapa waktu yang lalu, penulis terlibat sebagai panitia pengarah dalam kegiatan National Advanced Training XV BEM UNM. Isu yang diangkat adalah persoalan pendidikan. Dari situ, ternyata banyak persoalan yang dihadapi baik pada sektor pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.

Berbagai produk hukum yang hadir nyatanya memberikan dampak terhadap kualitas tenaga pendidikan, akses pendidikan tinggi hingga pengelolaan pendidikan non formal yang semakin dikerdilkan. Sayangnya, sejauh pengamatan penulis, UNM sebagai kampus oemar bakri kurang berperan menyikapi berbagai kebijakan pendidikan yang hadir.

Baca Juga :  Hati-hati, Begini Sanksi Tegas Bagi Sekolah yang Lakukan Kecurangan di SNMPTN 2019

Sikap ini dapat dilihat melalui berbagai kajian kritis maupun pendapat yang disebar melalui berbagai media publikasi. Hadirnya pusat studi pendidikan tentu akan semakin mempertegas posisi UNM sebagai kampus pendidikan. Namun catatannya adalah pusat studi ini menjadi mitra kritis terhadap produk kebijakan pendidikan yang hadir.

Energi Berkelanjutan

Tak dapat dipungkiri jika energi listrik menjadi kebutuhan mendasar untuk menghidupkan aktivitas di kampus. Di tengah semangat berbagai elemen untuk mengurangi dampak perubahan iklim, sumber energi listrik terbarukan menjadi salah satu langkah yang dapat diterapkan.

UNM dapat menerapkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), selain untuk mendukung upaya net zero emission juga dapat mengurangi biaya operasional. Beberapa kampus telah menerapkan penggunaan yakni di UGM mampu menghemat energi sebesar 20 MWh setiap bulannya dari 6 gedung yang dipasangi PLTS.

UGM dapat menghemat sebesar 180 juta rupiah tiap tahunnya dan mengurangi emisi sebesar 22,29 ton CO2. Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang juga menerapkan hal serupa. Penggunaan PLTS mampu menghemat biaya listrik dari sebelumnya sekitar 50 juta rupiah menjadi 10 hingga 15 juta rupiah tiap bulannya.

Hal ini tentu akan membuat UNM berkontribusi terhadap Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang menargetkan pengurangan CO2 sebesar 29% pada tahun 2030 dan mencapai net zero emission tahun 2050. Ini juga mendorong pada pemikir kampus berkolaborasi menciptakan kampus yang ramah energi.

Akhir kata, siapapun rektor terpilih nantinya, menciptakan kampus yang ramah untuk semua menjadi tantangan besar. Kolaborasi dari berbagai pihak tentu penting dan pelibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan menjadi krusial agar kebermanfaatan kebijakan tersebut dapat dirasakan.

*Penulis: Muhammad Riszky, Mahasiswa Pascasarjana Bimbingan dan Konseling UNM

Berita Terkait

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi
Arah Sekolah dan Pendidikan
Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa
Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak
Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan
Semua Demi Pendidikan
Di Balik Layar Konflik: Memahami Strategi Psychological Warfare dalam Perang Modern
Perjuangan dan Potensi Perempuan: Transformasi Gender dalam Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:56 WITA

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WITA

Arah Sekolah dan Pendidikan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:40 WITA

Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa

Jumat, 8 November 2024 - 02:36 WITA

Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:54 WITA

Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA