
PROFESI-UNM.COM – Perencanaan proses pembelajaran meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan hal yang dibutuhkan seorang pendidik dalam mengajar. Dalam penyusunannya tentunya perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
1. Memerhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP dapat disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, minat, motivasi belajar, bakat, potensi kemampuan sosial, kemampuan awal, tingkat intelektual, emosi, gaya belajar keburuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nila maupun ingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik, pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik. Hal ini dilakukan supaya mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kebenaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. Hal ini tentunya membantu peserta didik dalam belajar.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan halik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Tentunya umpan balik dapat dikatakan berhasil ketika peserta didik aktif dalam pembelajaran.
5. Keterkaitan dan keterpaduan, RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. (*)
*Reporter: Firmansyah