PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM-UNM) meminta keterlibatan Lembaga Kemahasiswaan (LK) dalam Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu disampaikan Guntur selaku Presiden BEM UNM melalui aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Menara Pinisi UNM pada Senin, (24/7).
“Isu turunan itu ada tranparansi penetapan BKT, transparansi peninjauan UKT, dan termasuk keterlibatan LK dalam verifikasi peninjauan UKT,” jelas Presbem UNM
Guntur mengatakan tuntutan dilayangkan karena transparansi serta keterbukaan informasi publik telah diatur oleh undang-undang. Ia berharap berharap agar pimpinan kampus memenuhi tuntutan pada aksi kali ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi publik dan kampus adalah wadah publik,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (FSD) ini menjelaskan tiap fakultas memberikan orasi. Ia menambahkan aksi akan terus berlanjut jika pimpinan kampus tidak memenuhi tuntutan para pendemo.
“Ada 4 fakultas yang bergabung dalam aksi yaitu BEM FIP, BEM FEB, BEM FT, dan BEM FSD,” jelasnya. (*)
*Reporter: Mutawakkil Akram/ Editor: A. Nur Ainun