PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum transparan dan akuntabel soal seleksi jalur mandiri. Ia mengatakan tingginya keragaman jenis mekanisme seleksi jalur mandiri antar PTN jadi penyebabnya, Sabtu (10/9).
Nadiem sapaannya, menjelaskan bahwa beragamnya mekanisme seleksi jalur mandiri memerlukan standar transparansi yang sama antar PTN. Sehingga, publik tidak akan skeptis dan lebih percaya terkait seleksi jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN.
“Masyarakat merasa seleksi jalur mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Padahal, PTN harus memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat,”jelasnya saat konferensi pers secara live di kanal Youtube Kemdikbud RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, eks CEO Gojek ini pun akan menerapkan aturan soal transparansi pelaksanaan seleksi jalur mandiri oleh tiap PTN. Aturan tersebut akan mewajibkan tiap PTN untuk mengumumkan beberapa hal sebelum pelaksanaan seleksi dan sesudahnya.
Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN perlu mengumumkan jumlah calon mahasiswa masing-masing program studi atau fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, dan metode penentuan besaran biaya yang dibebankan oleh calon mahasiswa. Kemudian, setelah proses seleksi, PTN harus mengumumkan jumlah peserta yang lulus serta sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahannya.
“Kita mendorong PTN untuk mengumumkan aturan mainnya, sebelum dan sesudah seleksi (jalur mandiri),” sebut Nadiem.
Lebih lanjut, Mendikbudristek ini menegaskan bahwa calon mahasiswa atau masyarakat akan diberikan akses untuk melaporkan pelanggaran peraturan proses seleksi. Sehingga, sistem yang akan dibuat jauh lebih transparan. (*)
*Reporter: Ahmad Husen